Berani Buang Sampah Sembarangan di Kota Balikpapan?
Bayar Denda sampai Rp 50 Ribu, Warga Langgar Perda Sampah DisidangBALIKPAPAN - Sebanyak 41 warga menjalani sidang terbuka oleh hakim dan jaksa dari pengadilan negeri Balikpapan di Gedung Nasional pada Senin (15/3). Sejumlah warga ini tertangkap tangan oleh tim justisi Pemkot Balikpapan ketika membuang sampah sembarangan serta membuang sampah diluar waktu yang ditetapkan dalam peraturan daerah