Kamis, 17 Maret 2011

Berani Buang Sampah Sembarangan di Kota Balikpapan?

Bayar Denda sampai Rp 50 Ribu, Warga Langgar Perda Sampah Disidang



BALIKPAPAN - Sebanyak 41 warga menjalani sidang terbuka oleh hakim dan jaksa dari pengadilan negeri Balikpapan di Gedung Nasional pada Senin (15/3). Sejumlah warga ini tertangkap tangan oleh tim justisi Pemkot Balikpapan ketika membuang sampah sembarangan serta membuang sampah diluar waktu yang ditetapkan dalam peraturan daerah